NEWS.BUSURNABIRE.ID _Paniai. Beredarnya Instruksi Kementerian Kesehatan RI dan BPOM RI. Polres Paniai Melaksanakan Kegiatan pengecekan dan Himbauan Pemilik Apotik. Seni 24/10/22.
Kapolres Paniai KOMPOL Abdus Syukur Felani, S.I.K. melalui kasat resnarkoba polres Paniai Iptu Ruslan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan sekaligus menghimbau kepada pemilik apotik yang menjual obat-obatan dan Syrup yang mengandung DIETLIN GLIKOL (DEG) dan Glikol (EG)
Turut hadir dalam kegiatan himbauan anggota Resnarkoba dan anggota bhabinkamtibmas polres Paniai untuk menghimbau terhadap apotik – apotik di Enarotali.
Berdasarkan arahan dari pemerintah menyikapi kasus gagal ginjal akut yang terus bertambah terjadi pada anak – anak, saya mengajak para orang tua dan pemilik Apotik di kab.paniai, untuk jangan dulu mengkonsumsi atau mengederak obat kemasan sirup untuk anak, karena memiliki kandungan membahayakan untuk anak, ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Ruslan.
Masih didapatkan dari beberapa Apotik dan tokoh obat yang masih di perjual belikan,dari penjelasan apoteker masing – masih apotik bahwa semenjak di keluarnya surat edaran kesehatan RI dan kepala BPOM RI tentang penjualan 5 jenis obat tersebut maka pihak apotik telah menggudangkan obat di maksud dan tidak menjual lagi, selanjutnya obat itu akan di kembalikan ke distributor.(Adm)