POLRES JAYAWIJAYA BERHASIL UNGKAP TEMPAT PRODUKSI CT

By BusurNabire.id
Rabu, 9 Juni 2021 12:52 WIB | 33 Views

Busurnabire.id  -Jayawijaya– Pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021, bertempat di Jalan J.B. Wenas kota Wamena Kabupaten Jayawijaya, Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengungkap tempat produksi minuman keras lokal jenis cap tikus.

Dari temuan tersebut, Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP berupa ember warna biru berisi Miras lokal jenis ballo sebanyak 5 buah, Drum plastik warna biru berisi Miras Lokal jenis Ballo sebanyak 2 buah, Kompor 2 buah, Panci 3 buah, Galon 5 buah, Jerigen 4 buah, 1 Karung berisi botol plastik kosong, 2 buah alat suling dan 5 buah kantong bening berisikan Miras jenis CT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S. Sos, MM menyatakan bahwa saat dilakukan penggerebekan terduga pelaku pemilik Miras berhasil melarikan diri lewat pintuk belakang rumah.

Pelaku menyewa rumah kontrak untuk dijadikan tempat pembuatan Miras untuk mengelabui petugas, namun dari hasil temuan ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pelaku pemilik barang tersebut.

Polres Jayawijaya tentunya akan terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap Miras guna menjadikan Kota Wamena yang aman dan kondusif.

galero foto

Loading

Berita Terkait

Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
WhatsApp Image 2025-02-20 at 20.43.17
WhatsApp Image 2025-02-20 at 14.40.43
Bupati Puncak Natal (3)
Bupati Puncak Natal (4)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.08
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.09
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10 (1)
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup