Pemda Intan Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2018, Peserta CPNS Tolak Karena Alasan Ini

By BusurNabire.id
Kamis, 2 September 2021 12:33 WIB | 49 Views

Busurnabire.id _INTAN JAYA,  – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK – CPNS) di Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Pada hari ini Rabu Tanggal 1 September 2021 di lingkungan Kantor Bupati.

Berdasarkan Surat Perintah Pemerintah daerah (Setda) mengumumkan bahwa penyerahan SK CPNS Formasi 2018 di lingkungan pemerintahan intan jaya, sehingga semua Peserta CPNS pun kumpul di intan jaya (Kantor Bupati) dari beberapa minggu lalu hingga tadi. Sesuai pantauan wartawan media detikpapua.com Rabu, (01/09/2021).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya, Yann R. Kobogayauw, pihaknya menyampaikan beberapa hal dalam sambutan itu.

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung dengan kami di dunia kerja ini. Selain itu kami juga meminta kepada seluruh peserta CPNS baru ini harus semangat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya sebagai CPNS, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Jelasnya.

Diingatkan bahwa saudara diangkat sebagai calon PNS maka diminta beta ditempat dimana ditugaskan. Nanti setiap kepala OPD yang akan menilai pekerjaan anda. Kami butuh keahlianmu.

“Soal gaji setiap anggota CPNS akan masuk berdasarkan tanggal penyerahan SK CPNS yaitu hari ini tanggal 1 September 2021. Itu pun berdasarkan surat tugas yang akan nantinya diberikan oleh Kepala OPD yang dimana anda ditugaskan,”katanya.

Kemudian mereka yang belum datang terima SK CPNS gajinya akan disesuaikan dengan kapan mereka terima SK CPNS itu. Jadi kami tegaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk mewakili terima SK CPNS ini.

“Selanjutnya, lanjut Wakil Bupati Intan Jaya dua periode ini. Setiap peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwajibkan untuk buka rekening gaji. Selain itu seluruh peserta CPNS diwajibkan juga bahwa saat buka rekening gaji akan mendaftarkan sidik jari sebagai pengenalan pemilik rekening gaji itu,”bebelnya.

Setelah itu, Wakil Bupati menyerahkan SK CPNS kepada dua peserta CPNS sebagai simbolis. Dan yang lain antrian di ruang rapat Kantor bupati, dengan keadaan yang nyaman, aman dan tidak ada halangan lain.

Sela-sela itu salah satu peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dirinya tidak mau dimediakan Namanya, Ia mengatakan bahwa mengapa gajinya tidak patokan pada terhitung mulai tanggal (TMT) yaitu: 01 Desember 2020.

“Jadi berdasarkan SK CPNSD Formasi tahun 2018 daerah kabupaten intan jaya kerjanya tidak benar. Mengapa 36 Peserta CPNS yang lulus ini tidak dapat atau tidak ada SK CPNS-nya. Pemerintah daerah harus jerih dan juga kerja yang benar,”tegasnya.

Selain itu pemerintah daerah juga harus buat Nomor Induk Pegawai (PNS) yang baik dan benar. Karena kami beberapa orang tulis NIP-nya salah. Karena banyak orang yang salah penulisan NIP di SK CPNS itu sehingga kami minta pemerintah daerah harus kerja yang benar, tidak boleh main-main.

Kami minta kepada pemerintah daerah Kabupaten intan jaya, segera mempercepatkan prajabatan bila perlu dalam dua-tiga bulan kedepan. Demi menjelang karir kami yang baru diangkat CPNS ini.

(redaksi)

sumber: https://www.detikpapua.com/2021/09/01/pemda-intan-jaya-serahkan-sk-cpns-formasi-2018-peserta-cpns-tolak-karena-alasan-ini/

 

Loading

Berita Terkait

Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
WhatsApp Image 2025-02-20 at 20.43.17
WhatsApp Image 2025-02-20 at 14.40.43
Bupati Puncak Natal (3)
Bupati Puncak Natal (4)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.08
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.09
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10 (1)
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup