NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Meki Nawipa, S.H. dan Deinas Geley, S.Sos., M.Si., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih periode 2025-2029. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Palace, Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, mengumumkan hasil pleno kepada awak media pada Kamis malam pukul 23:28 WIT. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Papua Tengah Tahun 2024.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari setiap kabupaten, serta setelah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, KPU Papua Tengah dengan ini menetapkan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih,” ujar Jennifer.
Dasar Penetapan KPU Papua Tengah
Penetapan pasangan calon terpilih ini didasarkan pada:
- Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari setiap kabupaten dalam Pilkada Gubernur Papua Tengah 2024.
- Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 461 Tahun 2024 tentang hasil Pilkada Papua Tengah.
- Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan:
- Putusan MK Nomor 295/PHPU.GUB-XXII/2025 (permohonan tidak dapat diterima)
- Putusan MK Nomor 308/PHPU.GUB-XXII/2025 (permohonan tidak dapat diterima)
- Putusan MK Nomor 309/PHPU.GUB-XXII/2025 (permohonan tidak dapat diterima)
- Surat Dinas KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.
Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada Papua Tengah 2024
Dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan, pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley memperoleh 502.624 suara atau 45,48% dari total suara sah.
Dengan penetapan ini, maka pasangan Nawipa-Geley akan memimpin Papua Tengah selama periode 2025-2029.
Jennifer Darling Tabuni berharap bahwa keputusan ini dapat diterima oleh seluruh pihak demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Papua Tengah.
“Pemilihan telah usai, saatnya kita bersatu untuk membangun Papua Tengah yang lebih maju. Saya mengajak semua pihak untuk menerima hasil ini dengan lapang dada dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penetapan ini juga diharapkan menjadi awal baru bagi pemerintahan Papua Tengah yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.